Waspadai Hoaks Melalui Cek Fakta Di Ujung Jari

Artikel & Opini
Butuh waktu sekitar 2 menit untuk membaca tulisan ini

Di era kemajuan teknologi, informasi menjadi sesuatu yang sangat mudah diakses. Berbekal gawai seperti smart phone dan internet, setiap orang dapat menelusuri informasi apapun, seolah dunia telah berada di ujung jari. Sayangnya, ibarat pisau bermata dua, terkadang perkembangan ini disalagunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dengan menyebarkan berita-berita bohong alias “Hoaks”.

“DIHIMBAU… Mobil n Motor, mulai 27 Des 2021 isi penuh tangki bensinnya. Soalnya karyawan Pertamina mogok kerja masal, mulai 29 Des 2021 ~ 7 Januari 2022”

Berita di atas menjadi contoh hoaks yang sering dibagikan orang-orang di berbagai sosial media, tanpa pernah mengecek atau mengetahui kebenaran informasi tersebut. Tentunya ini patut diwaspadai, karena bisa menimbulkan kesalahpahaman dan kepanikan di tengah masyarakat, memancing konflik, hingga dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan.

Baca juga :  Tunanetra Itu Sederhana

Awalnya, istilah hoaks mulai digunakan sekitar 1808 yang berasal dari kata hocus yang berarti untuk mengelabui. Istilah hocus atau hocus pocus, merupakan mantra yang sering digunakan para pesulap saat sedang melakukan pertunjukan di panggung.
Ragam hoaks diantaranya; Konten yang menyesatkan, tiruan, palsu, manipulatif, hingga menyajikan informasi keliru yang sama sekali tidak terkait. Hoaks juga kerap ditemui dalam berbagai isu kehidupan sehari-hari, mulai dari isu politik, kesehatan, agama, bencana alam, hingga yang terkait penipuan dan peristiwa kriminal.

Baca juga :  Bakti Yang Kan Selalu Abadi

Mencegah dampak negatif dari penyebaran berita hoaks yang begitu masiv, mulai sering dikampanyekan slogan “Saring sebelum sharing.” Ini berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi, tanpa mengecek kebenaran faktanya terlebih dahulu.
Sejalan dengan mudahnya penyebaran hoaks, mengecek keaslian berita juga dapat dilakukan dengan gampang. Berbagai flatform di dunia maya mulai banyak menyediakan fasilitas cek fakta.
Salah satunya laman https://cekfakta.com yang dapat diakses dengan mudah di mana saja dan kapan saja. Proyek kolaboratif pengecekan fakta ini diinisiasi oleh MAFINDO ( Masyarakat Anti Fitnah Indonesia ) yang bekerjasama dengan beberapa media terpercaya seperti kompas, tempo, suara.com, serta didukung oleh Google News Initiative, Internews, dan FirstDraft.
Diluncurkan pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta, pengecekan hoaks pada layanan ini dapat dilakukan dengan menuliskan berita atau kutipan informasi pada kolom pencarian. Selain itu, disajikan juga beberapa tulisan yang mengulas informasi-informasi yang telah dicek kebenarannya. Pengunjung juga bisa melaporkan hoaks jika informasi yang ditelusuri belum ditemukan.

Baca juga :  STOP PHUBBING!

Semoga menambah wawasan khususnya terkait pengecekan informasi agar terhindar dari hoaks. Bagi sahabat yang memiliki informasi tambahan untuk melengkapi serta menyempurnakan tulisan ini, dapat berbagi di kolom komentar.

Tinggalkan Balasan